Jumat, 25 Desember 2009

SEJARAH PEMBUKUAN AL QUR’AN DAN HADIS



A. SEJARAH PEMBUKAAN MUSHAF AL QUR’AN

1. Sejarah Pembukuan Mushaf Al Qur’an Pada Masa Rasulullah

Rasulullah menerima Al Qur’an melalui malaikat Jibril kemudian beliau membacanya serta mendiktekannya kepada para sahabat yang mendengarkannya.

Pada periode pertama sejarah pembukuan Al Qur’an dapat dikatakan bahwa setiap ayat yang diturunkan kepada Rasulullah selain beliau hafal sendiri juga dihafat dan dicatat oleh para sahabat. Dengan cara tersebut Al Qur’an terpelihara didalam dada dan ingatan Rasulullah SAW beserta para sahabatnya. Seperti yang di jelaskan dalam Al Qur’an surat Al Qiyamah 17 yang artinya :

sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (didadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya.

Ayat diatas memberi petunjuk kepada kita bahwa Al Qur’an ini dijamin kemurniannya dan terpelihara serta terkumpul dengan baik sejak saat turunnya sampai saat ini. Seperti diriwayatkan dalam sebuah hadis yang artinya :

Ambilah (pelajarilah) Al Qur’an itu dari empat orang (sahabatku): Abdullah ibnu Mas’ud, Salim, Muadz ibnu Jabal dan Ubay bin Kaab.

2. Pembukuan Al Qur’an pada masa Khulafaur Rasyidin

Pada waktu Abu Bakar diangkat menjadi Khalifah beliau segera memerintahkan agar naskah yang tersimpan di rumah Rasulullah disalin dan sisusun kembali. Gagasan mengumpulkan Al Qur’an pada masa itu adalah dari sahabat Umar ibnu Khattab. Umar merasa khawatir akan hilangnya sebagian Al Qur’an dan penghafalnya yang telah gugur dalam pertemuan.

Demikianlah khalifa Abu Bakar memerintahkan Said bin Tsabit. Penulis suhuf-suhuf di zaman Rasulullah. Untuk mengumpulkan suhuf-suhuf Al Qur’an baik yang terdapat pada pelepah kurma, tulang hewan maupun dari para penghafal Al Qur’an. Dengan demikian kaum muslimin pada saat itu sepakat meyakini, bahwa mushaf Abu Bakar adalah mushaf Al Qur’an yang sahih yang diakui oleh semua sahabat tanpa ada yang membantah.

Pada masa Umar bin Khattab tidak ada lagi kegiatan dalam rangka mengumpulkan Al Qur’an oleh karena itu Khalifa Umar menitik beratkan kegiatannya pada penyiaran agama islam.






B. SEJARAH PEMBUKUAN HADIS

1. Hadis pada masa Rasulullah SAW

Hadis atau sunah adalah sumber hukum islam yang kedua yang merupakan landasan dan pedoman dalam kehidupan umat islam setelah Al Qur’an, karena itu perhatian kepada hadis yang di terima Muhammad SAW dilakukan dengan cara memahami dan menyampaikannya kepada orang yang belum mengetahuinya. Pada zaman Rasulullah para sahabat yang meriwayatkan hadis yang pertama. Para sahabat penerima hadis langsung dari Muhammad SAW baik yang sifatnya pelajaran maupun jawaban atas masalah yang dihadapi. Pada masa ini para sahabat umumnya tidak melakukan penulisan terhadap hadis yang diterima. Hal ini disebabkan antara lain :

a. Khawatir tulisan hadis itu bercampur dengan tulisan Al Qur’an
b. Menghindarkan umat menyadarkan ajatan islam kepada hadis saja.
c. Khawatir dalam meriwayatkan hadis salah, dan tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Nabi Muhhammad SAW


2. Hadis pada masa Khulafaur Rasyidin

Setelah Rasulullah SAW wafat para sahabat mulai menyebarkan hadis kepada kaum muslimin melalui tabligh. Nabi Muhammad SAW bersabda yan artinya :

Sampaikanlah dari padaku, walaupun hanya satu ayat !

Disamping itu Rasulullah berpesan kepada para sahabat agar bberhati-hati, dan memeriksa suatu kebenaran hadis yang hendak disampaikan kepada kaum muslimin. Pada masa Abubakar dan Umar, hadis belum meluas kepada masyarakat. Karena para sahabat lebih mengutamakan mengembangkan Al Qur’an.

Ada dua cara meriwayatkan hadis pada masa sahabat :
a. Dengan lafal aslinya, sesuai yang dilafalkan oleh Nabi Muhammad SAW.
b. Dengan maknanya, bukan lafalnya. Karena mereka tidak hafal lafalnya.

Cara yang kedua ini menimbulkan macam-macam lafal (matan), tetapi maksud dan isinya adalah sama. Hal ini menimbulkan kesempatan kepada sahabat-sahabat yang dekat dengan Rasulullah SAW untuk mengembangkan hadiis, walaupun mereka tersebar ke kota-kota lain.

3. Masa pembukuan hadis pada masa Umar bin Abdul Aziz

Ide pembukuan hadis pertama-tama dicetuskan oleh khalifah Umar bin Abdul Aziz pada awal abad ke-2 hijriyah. Sebagai khalifah pada masa itu beliau memandang perlu untuk membukukan hadis. Karena ia menyadari bahwa para perawi hadis makin lama semakin banyak yang meninggal. Apabila hadis-hadis tersebut tidak dibukukan, maka dikhawatirkan akan lenyap dari permukaan bumi. Di samping itu timbulnya berbagai golongan yang bertikai dalam persoalan kekhalifahan menyebabkan adanya kelompok yang membuat hadis palsu untuk memperkuat pendapatnya. Sebagai penulis hadis yang pertama dan terkenal pada saat itu ialah Abu Bakar Muhammad Ibnu Muslimin Ibnu Syihab Az Zuhry.

Pentingnya pembukuan hadis tersebut mengundang para ulama untuk ikut serta berperan dalam meneliti dan menyelesaikan dengan cermat kebenaran hadis-hadis. Dan penulisan hadis pada abad 11 H ini belum ada pemisahan antara hadis nabi dengan ucapan sahabat maupun fatwa ulama. Kitab yang terkenal pada masa itu ialah Al Muwatta karya imam Malik.

Pada abad 11 H, penulisan dilakukan dengan mulai memisahkan antara hadis, ucapan maupun fatwa bahkan ada pula yang memisahkan antara hadis sahih dan bukan sahih. Pada abad IV H, yang merupakan akhir penulisan hadis, kebanyakan buku hadis itu hanya merupakan penjelasan ringkas dan pengelompokan hadis-hadis sebelumnya


Tidak ada komentar:

Posting Komentar