Jumat, 25 Desember 2009

IDEOLOGI DAN RUANG LINGKUPNYA

KATA PENGANTAR


Puji syukur kita panjatkan kehadirat AllahSWT atas limpahan rahmat dan karunia-nya kepada kita semua, sehingga kami dapat menyelesaika tugas makalah ini. Shalawat serta salam tercurahkan kepada junjungan kita sang revolusioner sejati Nabi Muhammad SAW, serta para sahabat dan pengikut beliau yang memperjuangkan Dinul Islam di persada muka bumi ini, semoga kita dapat melanjutkan cita-cita luhur beliau.
Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada para dosen yang telah memberikan bimbingan kepada kami, dan kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam menyusun makalah ini kami ucapkan banyak terimah kasih. Semoga kebaikanya bernilai ibadah.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak terdapat kekuranga, kelemahan dan keterbatasan olehnya itu kami sangat sumbangan pikiran, saran, dan kritikan yang konstruktif demi kesempurnaan penyusun makalah selanjutnya.
Mudah-mudahan dengan makalah yang singkat ini dapat memenuhi harapan kita semua dan ada manfaatnya bagi para pembaca sehingga dapat menambah ilmu pengetahuan.

Penuyusun







DAFTAR ISI


Kata Pengantar i
Daftar Isi ii
BAB I PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang 1
BAB II. PEMBAHASAN 2
1. Pengertian Ideologi dan ruang lingkupnya 2
2. Beberapa unsur yang ada dalam ideology 2
3. Fungsi Ideologi 3
4. Pancasila sebagai Ideologi Negara 3
5. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka 4
BAB III. PENUTUP 5
A. Kesimpulan 5
B. Saran 5


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar belakang
Dalam kehidupan suatu bangsa, pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan bangsa yang bersangkutan. Perjuangan pergerakan kemerdekaan bangsa Indonesia telah mengantarkan pembentukan suatu pemerintahan Negara Indonesia untuk melindungin segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, menurut penyelenggaraan pendidikan yang dapat menjamin dan perkembangan, dan kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
Pendidikan, pengertian suatu sistem pengajaran nasional, diperluas menjadi satu pendidikan nasional. Perluasan ini tidak membatasi undang-undang dasar pada pengajaran saja, melainkan juga unsur-unsur pendidikan yang berhubungan dengan pertumbuhan kepribadian manusia Indonesia , suatu bangsa yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memelihara budi pekerti seperti kemanusiaan, dan memegang teguh cita-cita moral yang luhur.
Pancasila yang artinya lima aturan kesusilaan (fivemoral principles) merupakan ajaran budha yang harus di taati dan dikerjakan oleh seluruh penganut (awam) agama budha, sebagaimana yang terdapat dalam Kitab Tri Pitaka(Tiga Kerajaan Besar, yaitu Sutta Pitaka, Abhinama Pitaka, dan Vinaya Pitaka). Dalam kitab Vinaya pitaka yang berbahasa bali dicantumkan dalam lima pantangan atau lima larangan yang benar-benar harus dihindari oleh setiap pemeluk agama budha.

BAB II
PEMBAHASAN

1. Pengertian Ideologi dan ruang lingkupnya
Istilah “Ideologi” yang dibentuk oleh kata “ideo” yang artinya pemikiran, khayalan, keyakinan, dan “logi” yang berarti logika, ilmu atau pegetahuan dapat didefenisikan sebagai ilmu tentang keyakinan-keyakinan dan gagasan-gagasan. Ideologi adalah suatu doktrin, tata pendapat, atau tata pikiran dari seseorang atau kelompok manusia, ideology adalah suatu cita-cita yang teratur dan sistematis.
 Ali Syariati mendefenisikan ideologi sebagai “keyakinan-keyakinan dan gagasan-gagasan yang ditaati oleh suatu kelompok, suatu klas sosial, suatu bangsa atau satu ras tertentu”.(Ali syariati, 1984: 72).
 Destutt de Tracy (1796) mengartikan ideology sebagai “Science of ideas”, dimana didalamnya ideologi dijabarkan sebagai jumlah program yang diharapkan membawa perubahan institusional dalam suatu masyarakat.
 Kirdi Dipoyudo dalam uraianya tentang Negara dan ideologi membatasi pengertian ideologi sebagai suatu kesatuan gagasan-gagasan dasar yang sistematis dan menyeluruh tentang manusia dan kehidupanya baik individual maupun sosial, termasuk kehidupan Negara. (Analisa, 1978-3: 174).
 Sastra pratedja membatasinya sebagai suatu kompleks gagasan atau pemikiran yang beerorientasi pada tindakan yang diorganisir menjadi suatu sistem yang teratur.
 C.C. Rodee menegaskan bahwa ideologi adalah kumpulan gagasan yang secara logis berkaitan dan mengidentifikasikan nilai-nilai yang memberi keabsahan bagi institusi politik dan pelakunya. Ideologi dapat di gunakan untuk membenarkan status quo atau membenarkan usaha untuk mengubahnya (dengan atau tanpa dengan kekerasan).

2. Beberapa unsur yang ada dalam ideologi
Koento Wibisono menemukan tiga unsure esenial yang termuat didalamnya, yaitu:
1) Keyakinan, dalam arti bahwa setiap ideologi selalu menunjuk adanya gagasan vital yang sudah diyakini kebenaranya untuk dijadikan dasar dan arah stategi bagi tercapainya tujuan yang telah ditentukan.
2) Mitos, dalam bahwa setiap konsep ideology selalu memitoskan suatu ajaran yang secara optimik dan deterministik pasti akan menjamin tercapainya tujuan melalui cara-cara yang telah ditentukan pula.
3) Loyalitas, dalam arti bahwa setiap ideologi selalu menuntut keterlibatan optimal atas dasar loyalitas dari para subyek penduduknya (Koenta Wibisono:3).

3. Fungsi Ideologi
Soerjanto Poespowardojo menemukan ada enam fungsi ideoligi, yaitu:
1) Memberikan struktur kognitif, ialah keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian dalam alam sekitarnya.
2) Memberikan orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukan tujuan dalam kehidupan manusia.
3) Memberikan norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangka dan bertindak.
4) Memberikan bekal dan jalan bagi seseorang untuk menentukan identitasnya.
5) Memberikan kekuasaan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
6) Memberikan pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati serta mempolakan tingka lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung didalamnya.

4. Pancasila sebagai Ideologi Negara
Dengan memahami pengertian ideology pada umumnya, yang didalamnya ada tiga faktor yang cukup menonjol, yaitu adanya keyakinan dan tujuan hidup yang dicita-citakan,serta cara-cara yang mesti ditempuh guna tercapainya tujuan hidup, maka secara pasti dapat dinyatakan bahwa pancasila eksplisit telah memenuhi tiga faktor tersebut. Dalam filsafat pancasila unsure keyakinan hidup tergambar dalam sila pertama, kedua dan ketiga. Pada ketiga sila tersebut tergambar secara jelas bahwa bangsa Indonesia dalam menatap masalah hidup telah menemukan tiga keyakinan yang paling fungdamental. Ketiga keyakinan itu adalah bangsa Indonesia meyakini dirinya sebagai makhuk tuhan (Homo divinan), sebagai makhluk sosial (Homo secius) dan meyakini dirinya sebagai makhluk individu (Homo individualicum). Berpijak pada ketiga prinsip keyakinan tersebut bangsa Indonesia merumuskan tujuan hidupnya sebagaimana tergambar dalam sila kelima. Bangsa Indonesia dalam upaya membangun kehidupan berbangsa dan bernegara mencita-citakan terwujudnya tata kehidupan masyarakat yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Cita-cita hidup yang cukup mulia seperti ini hanya dapat diwujudkan melalui perjuangan dan pengorbanan yang optimal, dengan menggunakan cara-cara yang efektif, yang bersesuai dengan ketiga keyakinan di atas. Masalah cara yang dipergunakan untuk memperjuangkan tujuan hidup dalam filsafat pancasila tercermin pada sila keempat. Bangsa Indonesia menyadari dengan keyakinan sepenuh hati bahwa hanya dengan cara dan alat yang namanya Demokrasi sebagai satu-satunya cara yang bersesuaian dengan ketiga keyakinan hidupnya,dan hanya dengan prinsip demokrasi tujuan hidup berbangsa dan bernegara tujuan hidup berbangsa dan bernegara dapat tercapai.
5. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Sebagai suatu ideologi yang harus jadi pengawal Negara repoblik indonesia, sekaligus sebagai pengarah perjalanan bangsa,pancasila tidak boleh berubah jati dirinya menjadi sebuah ideologi yang tertutup, yang sekali tidak mau menerima penafsiran-penafsiran baru. Kalau hal ini sampai terjadi maka pancasila akan bagi bangsa dan Negara pancasila harus menjadi sebuah ideologi terbuka. Hanya dengan sikap membuka diri dari berbagai penafsiran atau interpertasi baru dalam operasionalitasnya yang sesuai dengan tuntutan dan perkembangan jamanlah pancasila akan dapat mempertahankan relefansinya dengan kebutuhan bangsa dan Negara yang senantiasa berkembang dengan cepatnya.
Sebagaimana pada ideologi-ideologi lainya yang bersikap terbuka, maka selaku ideologi terbuka pancasila dapat menunjukan persyaratan sebagaimana di uraikan diatas :
a) Dimensi realitas; dalam arti bahwa ideologi pancasila benar-benar mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat bangsa Indonesia. Pancasila dirumuskan dengan cara mengagregasikan nilai-nilai luhur yang terdapat ajaran agama dan kebudayaan bangsa. Pancasila benar-benar menampilkan diri sebagai kritalitasi dari nilai-nilai luhur yang dimiliki dan diyakini oleh bangsa Indonesia.
b) Dimensi Idealisme; dalam arti kualitas idealisme yang tergantung dalam pancasila mampu menggugah harapan, memberikan optimism dan motifasi kepada para pendukungnya, hingga gagasan fital yang terkandung didalamnya bukan sekedar utopia, melainkan sesuatu yang pada suatu ketika pada diwujudkan secara konkrit dan riel dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
c) Dimensi fleksibilitas; dalam arti bahwa ideologi pancasila harus memiliki sifat fleksibel luwes terbuka bagi interprestasi baru, hingga ia tetap aktual dan fungsional dalam mengantisipasi setiap tuntuan zaman tanpa hanyut dan tenggelam dalam arus perubahan tidak terarah. Unsur inilah yang akan memberikan peluang kepada setiap generasi dan pergi untuk memberikan pengkayaan (enrichment) isi dan makna yang relevan, sesuai dengan kebutuhan situasi dan kondisi. “pancasila tidak mungkin dibuatkan penjabaranya sekaligus untuk selamanya. Pelaksanaan nilai-nilai itu akan menyatu dengan proses, dan proses yang progresif (terus menerus memuat kemajuan) hanya terjadi jika dijiwai oleh semangat keterbukaan”, demikian dilandaskan oleh Nurcholish Madjid. (Nurcholish Madjid, 1991:44) senada dengan pendapat Nurcholish Madjid, Syafii Maarif juga mengatakan bahwa “sebagai dasar Negara dan ideologi politik pancasila memang harus bersifat lentur dan terbuka untuk selalu dikaji ulang, asal semuanya itu dilakukan secara jujur dan bertanggung jawab. (Musthafa Kamal, 1988: y).
Dengan demikian peran pancasila sebagai ideologi akan hadir sebagai “mitra dialog” dengan menunjukan nilai-nilai baru, norma-norma secara konkrit, yang sangat dibutuhkan sebagai dasar dan arah dalam melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara (Koento Wibisono: idem).















BAB III
PENUTUP

C. Kesimpulan
Dalam uraian tersebut diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pancasila merupakan dasar Negara yang harus dijunjung tinggi oleh setiap warga Negara sehingga terwujudnya kesehjateraan bagi seluruh rakya Indonesia sebagaimana yang di inginkan oleh bangsa.
Pancasila sebagai suatu ideologi yang harus menjadi pengawal Negara repoblik Indonesia, sekaligus sebagai pengarah perjalanan bangsa, pancasila tidak boleh berubah jadi dirinya menjadi sebuah ideologi yang tertutup, yang sekali tidak mau menerima penafsiran-penafsiran baru. Kalau hal ini sampai terjadi maka pancasila akan berubah wajah menjadi semacam “agarna”, suatu hal sangat membahayakan bagi bangsa dannegara pancasila harus menjadi sebuah ideologi terbuka. Hanya dengan sikap membuka diri dari berbagai penafsiran atau interpretasi baru dalam operasionalitasnya yang sesuai dengan tuntutan dan perkembangan jamanlah pancasila akan dapat mempertahankan relefansinya dengan kebutuhan bangsa dan Negara yang senantiasa berkembang dengan cepatnya.

D. Saran
Kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini terdapat kekuranganya olehnya itu kami menyarankan kami dapat memperbaiki dimana letak kesalahan dan kekurangan dalam menyusun makalah, demi tercapainya kesempurnaan penyusunan makalah selanjutnya






DAFTAR PUSTAKA


Dipoyudo kirdi, 1984. Pancasila arti dan pelaksanaannya, Jakarta : CSIS

Maarif, A. Syafii, 1985. Islam dan Masalah kenegaraan, Jakarta : LP3ES

Madjid, Nurcholis, 1991. Islam Kemoderenan dan Keindonesiaan, Bandung : Mizan.

Poespowardojo, Soerjanto, 1989. Filsafat Pancasila, Jakarta: Gramedia

Syariati, Ali, 1984. Ideologi Kaum Intelektual, Terjemahan Jalaludin Rahmat,Bandung : Mizan.

Wibisono Siswomohardjo Koento, 1989. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka, Makalah pada lokakarya Dosen-dosen Pancasila di PTN dan PTS se-Kopertis Wilayah V, Yogyakarta.




1 komentar: